Sharing Happiness
  • Donasi
  • Zakat
    • Zakat Penghasilan
    • Zakat Perdagangan
    • Zakat Emas
    • Zakat Simpanan
  • Infaq
  • Wakaf
Masuk atau Daftar
Pemberitahuan
  • Lihat semua
  • Lihat Semuanya
  • Lihat semua
Home
Donasi
Zakat
Infaq
Wakaf
Masuk
Pusat Bantuan
Tentang Kami
Tunaikan Fidyah Kita Bantu Palestina - 16536

Tunaikan Fidyah Kita Bantu Palestina

Rumah Zakat
5
Nominal per Paket Rp 0
Bantu sebarkan via :
SHARES WA
FIDYAH SEKARANG
  • Detail
  • Info Terbaru
  • Donatur
  • Fundraiser

Sudahkah Anda Menebus Hutang Puasa Ramadhan Tahun Kemarin?  

Puasa di bulan suci Ramadan merupakan suatu kewajiban yang harus dijalankan bagi setiap umat Muslim sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Namun, ada beberapa pengecualian bagi orang yang tidak berpuasa dan bisa diganti dengan membayar Fidyah.

Fidyah

Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. (QS. Al Baqarah: 185)

Puasa yang kita tinggalkan wajib kita ganti di hari lain setelah bulan Ramadhan. Lalu bagaimana dengan yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan juga tidak mampu qodho?

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin (QS. Al Baqarah: 184)

Ketentuan membayar fidyah bagi orang yang tidak mampu melaksanakannya disepakati oleh para ulama Hanafiyah, Syafi'iyah dan Hambali bahwa fidyah dalam puasa dikenai pada orang yang tidak mampu menunaikan qodho puasa. Diantaranya orang tua yang sudah tidak mampu berpuasa, orang sakit yang sakitnya tidak kunjung sembuh. 

HUKUM MEMBAYAR FIDYAH 

"Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah (yaitu) membayar makan satu orang miskin." (QS Al-Baqarah: 184) 

Membayar hutang puasa dengan fidyah yaitu memberi makan satu orang miskin ini dilakukan sebanyak tiga kali sehari, sesuai dengan jadwal makan pada umumnya. Selain dengan memberikan makan, fidyah juga dapat dilakukan dengan memberi uang tunai. Pemberian uang tunai ini disesuaikan dengan harga 1 mud beras tiap sekali makan. 

CARA MENGHITUNG FIDYAH  

Besaran fidyah yang perlu dibayarkan minimal sebesar 1 mud, atau setara dengan 3/4 liter makanan pokok. Ada pula ulama yang mengatakan, besaran fidyah sebanyak 2 mud atau setara 1,5 kg makanan pokok.

acafa89e-8010-4ce5-a81b-a6ed5e79da99.jpg

Ada pula yang mengatakan sebanyak 1 sha atau setara dengan 2,75 liter makanan pokok. Namun, lebih baik membayarnya dengan memberikan makan orang miskin cukup untuk sehari makan (3x sehari) dengan porsi yang cukup mengenyangkan.  

Jadi fidyah disesuaikan dengan harga satu porsi makanan yang standar yang berlaku. untuk nominal fidyah di Rumah Zakat Rp50.000 untuk 3x makan mustahik dalam sehari, lengkap dengan lauk.

#SobatZakat, Rumah Zakat akan menyalurkan fidyah yang terkumpul untuk warga di Gaza Palestina yang saat ini sedang membutuhkan bantuan. Sejak 7 Oktober 2023 sekarang sudah lebih dari 3 bulan mereka terus menjadi korban, tanpa akses air, listrik, makanan, dan obat-obatan dan diperparah dengan kondisi menjelang musim dingin.

Mari tunaikan fidyah sebelum Ramadhan 14445 H datang, sekaligus menolong para korban di Gaza, Palestina yang sedang terancam bencana kelaparan. Semoga fidyah yang kita bayarkan bisa menjadi berkah bagi mereka. Rumah Zakat insyaAllah amanah dan terpercaya sudah beberapa kali menyalurkan bantuan ke Palestina.

Mari tunaikan Fidyah sambil membantu agar warga Gaza Palestina agar dapat hidup lebih baik. #SobatZakat dapat berdonasi dengan cara:

  • Klik "DONASI SEKARANG"

 

Campaign ini belum memiliki info terbaru
  • donatur-image

Galang Dana sebagai Fundraiser

Jadi Fundraiser

Tunaikan Fidyah Kita Bantu Palestina

Rumah Zakat
5
Nominal per Paket Rp 0
Bantu sebarkan via :
SHARES WA
Bantu campaign ini dengan menjadi Fundraiser
Jadi Fundraiser
×
Anda akan berdonasi untuk

Tunaikan Fidyah Kita Bantu Palestina

Silahkan masuk atau lengkapi data berikut

Email tidak valid
Dukungan atau do'a

Jumlah yang donasi kurang dari Rp. 20.000 sehingga tidak bisa ke proses selanjutnya

Embed Code
<iframe src="https://email.sharinghappiness.org/embed/fidyahbantugaza" frameborder="0" width="100%" height="300"> </iframe>

Selamat campaignmu sudah live dan siap menerima donasi

Ajak teman dan keluarga untuk berdonasi dengan membagikan link dibawah ini

Copy

atau share via

facebook whatsapp

SharingHappiness.org

  • Syarat & Ketentuan
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Tim Kami

Donasi

  • Cara Donasi
  • FAQ

Program

  • Galang Dana
  • Campaign
  • Zakat

Yayasan Berbagi Bahagia

Jl. Jati Indah V No. 5 RT 10 RW 11
Kel. Gumuruh, Kec. Batununggal,
Kota Bandung, Jawa Barat 40275

SH Logo
© 2015-2025, Sharing Happiness All Reserved