Fidyah untuk Palestina
Sudahkah Anda Menebus Hutang Puasa Ramadhan Tahun Kemarin?
Puasa Ramadan adalah kewajiban bagi umat Muslim, namun ada pengecualian bagi yang tidak mampu melaksanakannya, yang dapat diganti dengan membayar fidyah.
Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. (QS. Al Baqarah: 185)
Puasa yang kita tinggalkan wajib kita ganti di hari lain setelah bulan Ramadhan. Lalu bagaimana dengan yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan juga tidak mampu qodho?
Ketentuan membayar fidyah bagi orang yang tidak mampu melaksanakannya disepakati oleh para ulama Hanafiyah, Syafiiyah bahwa fidyah dalam puasa dikenai pada orang yang tidak mampu menunaikan qodho puasa. Diantara orang tua yang sudah tidak mampu berpuasa, orang sakit yang sakitnya tidak kunjung sembuh.
HUKUM MEMBAYAR FIDYAH
Membayar hutang puasa dengan fidyah yaitu memberi makan satu orang miskin ini dilakukan sebanyak tiga kali sehari, sesuai dengan jadwal makan pada umumnya.
Jumlah fidyah yang harus dibayarkan minimal adalah 1 mud, yang setara dengan 3/4 liter makanan pokok. Namun, ada pula pendapat ulama yang menyatakan bahwa besaran fidyah adalah 2 mud, atau setara dengan 1,5 kg makanan pokok.
Sebagian ulama menyatakan fidyah sebanyak 1 sha (2,75 liter makanan pokok), namun lebih utama diberikan sebagai makanan yang mencukupi kebutuhan sehari penuh dengan porsi mengenyangkan.
Jadi fidyah dapat disesuaikan dengan harga satu porsi makanan yang sesuai standar yang berlaku.
#Sahabatbaik Relawan Nusantara akan menyalurkan fidyah untuk warga Palestina yang saat ini sedang membutuhkan bantuan. Sudah 400 hari mereka terus menjadi korban, tanpa akses air, listrik makanan, obat-obatan dan diperparah dengan kondisi musim dingin.
Segera tunaikan fidyah sebelum Ramadhan 1446 H untuk membantu saudara kita di Palestina yang terancam kelaparan. Semoga fidyah kita membawa keberkahan.
Yuk tunaikah fidyahmu dengan cara:
- Klik tombol Donasi
- Masukan nominal donasi
- Pilih metode pembayaran
- Selesaikan dengan lanjutkan pembayaran
- Dapatkan update dan laporan program melalui email/whatsapp yang Sahabat cantumkan
Informasi & Konfirmasi DonasI
Whatsapp Center 0822-1986-0288
__________________________
Kantor Relawan Nusantara
Jl. Malangbong Residence, Antapani Wetan C2-C3,
Kec. Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat 40291
WhatsApp Center: 0822-1986-0288
Izin Lembaga Sosial:
- Akta Pendirian dan Anggaran Dasar: Yayasan Komite Relawan Nusantara tanggal 22 Mei 2014 no 12 dihadapan notaris Muhammad Juania, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan.
- SK KEMENKUMHAM: Nomor AHU-01733.50.10.2014 dibuat pada tanggal 22 Mei 2014