
Zakat untuk Kemanusiaan Palestina
terkumpul dari target Rp 500.000.000
“Perumpamaan kaum mukmin dalam sikap saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi, seumpama tubuh, jika satu anggota tubuh sakit, maka anggota tubuh yang lain akan susah tidur atau merasakan demam.” (HR. Muslim)
Dalam Fatwa Nomor 83 Tahun 2023, MUI menetapkan bahwa membela perjuangan kemerdekaan Palestina dari agresi Israel hukumnya wajib.
Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023
Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.
Genjatan senjata memang sudah terjadi, namun serangan bertubi-tubi dari Zionis Israel sebelumnya terus menghancurkan kehidupan rakyat Palestina, membuat perekonomian lumpuh dan banyak yang kehilangan mata pencaharian. Bahkan, anak-anak pun tak luput dari kekejaman ini.
Nawaitu an ukhrija zakatadz maali fardhan lillahi ta`ala.
“Saya Niat Mengeluarkan Zakat Maal Dari Diriku Sendiri Fardhu Karena Allah Ta`ala”
Mari bersatu sebagai satu suara, sebagai satu kekuatan, untuk menyelamatkan saudara - saudara kita di Palestina. Zakat Sahabat akan sangat berarti untuk saudara kita di Palestina, mari tunaikan zakat kemanusiaan untuk Palestina dengan cara:
- Klik tombol Bayar Zakat
- Masukan nominal zakat
- Pilih metode pembayaran
- Selesaikan dengan lanjutkan pembayaran
- Dapatkan update dan laporan program melalui email/whatsapp yang Sahabat cantumkan
Informasi & Konfirmasi Donasi
Whatsapp Center 0822-1986-0288
________________________
Kantor Relawan Nusantara
Jl. Malangbong Residence, Antapani Wetan C2-C3,
Kec. Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat 40291
Izin Lembaga Sosial:
- Akta Pendirian dan Anggaran Dasar: Yayasan Komite Relawan Nusantara tanggal 22 Mei 2014 no 12 dihadapan notaris Muhammad Juania, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan.
- SK KEMENKUMHAM: Nomor AHU-01733.50.10.2014 dibuat pada tanggal 22 Mei 2014
Disclaimer: Relawan Nusantara merupakan Mitra Zakat resmi BAZNAS yang berperan dalam mengumpulkan dan menyalurkan donasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai mitra, Relawan Nusantara mendukung program-program kemanusiaan dan pemberdayaan yang sejalan dengan visi dan misi BAZNAS. Seluruh pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan manfaatnya sampai kepada yang berhak menerimanya.

Zakat untuk Kemanusiaan Palestina
terkumpul dari target Rp 500.000.000